Kenapa Data Pribadi Harus Dilindungi?

Menurut Kemkominfo, data pribadi adalah data perseorangan yang harus disimpan, dirawat, dan dijaga kebenarannya dan harus dilindungi pura kerahasiaannya. Data pribadi termasuk ke dalam hak asasi manusia, yaitu sebagai bentuk perlindungan diri. Permen Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Pasal 3 menyebutkan bahwa perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik dilakukan dalam proses perolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, dan/atau pembukuaan akses, dan pemusnahan. 

Era digital dengan pertumbuhan pengguna telepon seluler dan internet saat ini belum diimbangi dengan kesadaran publik–sebagai pengguna–dalam melindungi data pribadi. Karena itu, perlu adanya sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran agar pengguna dapat memahami pentingnya menjaga data pribadi.

Alasan Pentingnya Menjaga Data Pribadi

data pribadi

Karena sebegitu penting dan krusialnya, data pribadi harus dilindungi, terutama untuk penggunanya sendiri. Berikut ini lima alasan pentingnya menjaga data pribadi:

  1. Mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak yang tidak bertanggung jawab dapat diartikan sebagai potensi penipuan. Sehingga, data pribadi berupa no telepon yang berafiliasi dengan NIK dan tanggal lahir dapat digunakan oleh penipu sebagai bahan untuk melancarkan aksinya. 

  1. Memiliki hak kendali

Dengan melindungi data, hak asasi manusia dapat terpenuhi dan kita memiliki kendali atas data pribadi. Selain itu, data pribadi adalah aset yang bernilai tinggi dalam era big data. Sehingga, masyarakat perlu menjaganya. 

  1. Intimidasi terkait gender.

Data pribadi termasuk pula jenis kelamin. Oleh karenanya, perlu dilindungi agar terhindar dari potensi intimidasi, contohnya kasus kekerasan seksual dan bullying. Di dunia maya, kasus cyberbullying sangat marak terjadi karena pengguna yang belum bisa menjaga etika dalam dunia maya.

  1. Menghindari potensi pencemaran nama baik

Di era digital ini, marak terjadi buzzer di sosial media, yaitu pasukan siber yang berpotensi mencemarkan nama baik. Karenanya, dengan menjaga data pribadi, kita bisa menghindari potensi akun diretas dan berujung pada pencemaran nama baik.

Dengan alasan di atas, penting bagi masyarakat untuk semakin sadar atas keamanan data. Masyarakat dihimbau untuk tidak secara mudah memberikan no telefon dan NIK dan data lainnya kepada pihak yang tidak berhak, agar risiko di atas dapat terhindarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.