Pemanfaatan Media Online Atmago Untuk Sosialisasi Program Bawaslu Kabupaten Subang Jawa Barat

Bawaslu Kabupaten Subang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan  Pengawasan Partisipatif dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Subang di Kantor Bawaslu Jln. Pelabuhan (Veteran) No. 9 Sukamelang Subang-Jabar, Rabu, 22 Juni 2022. Dalam nota kesepahaman tersebut kedua belah pihak sepakat untuk  mengadakan kegiatan bersama dalam pengawasan partisipatif dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya dalam menyambut pelaksanaan Pilpres 2024. 

Agenda kegiatan konkrit dalam nota kesepahaman tersebut  adalah menyebarluaskan informasi kegiatan-kegiatan Bawaslu melalui media surat kabar ataupun online termasuk sebagai penangkal berita miring atau tidak benar (hoax) yang terkait dengan Bawaslu, maupun jalannya Pemilu dan Pemilukada. AtmaGo sebagai media online berbasis jurnalisme warga menjadi salah satu media partner untuk tujuan tersebut.   

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parrahutan Harahap, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Subang untuk bersinergi dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi. 

Parahutan juga berharap dengan adanya MoU ini bisa semua komponen masyarakat terlibat dalam mendukung proses edukasi, publikasi dan berbagi informasi yang membangun dalam kedewasaan berdemokrasi di Kabupaten Subang. 

Plt Ketua PWI Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin menyampaikan, tugas Bawaslu Kabupaten Subang dan PWI Subang sebenarnya hampir sama, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam pemilu maupun pilkada, jangan sampai masyarakat melakukan hal yang tidak diinginkan, atau bahkan melakukan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.