7 Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sejak pertengahan tahun 2021, selain adanya program Bantuan Langsung Tunai, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dikabarkan diberikan oleh Kemnaker. Bantuan ini tidak bisa didapatkan oleh sembarang orang, ada persyaratannya sendiri yang harus dipenuhi oleh para calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan satu

Bantuan yang diberikan dalam jumlah Rp. 1.200.000,00 ini, hanya bisa didapatkan oleh para karyawan yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT Ketenagakerjaan.

Namun, sebelum Anda bisa mendapatkan bantuan yang senilai Rp. 1.200.000,00 ini, Anda perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pemerintah terlebih dahulu. Apa sajakah persyaratan dan ketentuan tersebut?

Syarat Menerima BLT Ketenagakerjaan

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, supaya dana yang sebesar Rp. 1.200.000,00 ini bisa Anda dapatkan dengan mudah dan lancar.

Jika Anda tertarik dan ingin mendapatkan bantuan yang menguntungkan ini, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Salah satu syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah penerima seorang Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan pada KTP.

Jika calon penerima bantuan ini tidak bisa membuktikannya dengan menunjukkan NIK KTP-nya, maka bisa dibilang seseorang tersebut tidak bisa menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

  1. Karyawan penerima upah

Syarat kedua yang harus dipenuhi oleh para calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan satu ini adalah, seorang karyawan yang juga merupakan penerima upah.

Jika Anda tidak berstatus sebagai karyawan yang menerima upah, maka bisa dipastikan Anda juga tidak akan bisa menerima bantuan ini. Sebab, bantuan yang datang dari BPJS Ketenagakerjaan ini memang diciptakan khusus untuk para karyawan yang ada di Indonesia.

  1. Gaji di bawah Rp. 5.000.000,00 (5 juta)

Selain berstatus sebagai karyawan penerima upah, persyaratan lain untuk bisa menjadi penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah memiliki gaji di bawah angka Rp. 5.000.000,00.

Dalam hal ini, bisa dipastikan jika Anda memiliki gaji di atas angka tersebut, maka Anda tidak akan bisa menerima bantuan menguntungkan satu ini. Jadi, sebelum ada kesalahpahaman yang tak diinginkan, pastikan gaji yang Anda dapatkan tidak melebihi angka tersebut.

  1. Pemilik rekening aktif atas nama pribadi

Persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh para calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah memiliki rekening yang masih aktif, dan rekening tersebut dimiliki secara pribadi oleh sang penerima bantuan tersebut.

Jadi, kesimpulannya adalah penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini wajib memiliki rekening aktif atas nama pribadi, sehingga jika Anda mendaftarkan diri dengan menggunakan rekening milik orang lain, seperti keluarga maupun pasangan, hal ini tidak akan dinyatakan sah oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Persyaratan satu ini adalah persyaratan yang paling jelas akan diterapkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Untuk bisa mendapatkan bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, Anda wajib telah terdaftar secara resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda belum terdaftar secara resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa dipastikan Anda belum berhasil memenuhi persyaratan yang ada.

  1. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin

Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, persyaratan lain yang menyangkut hal ini adalah calon penerima bantuan selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin. Dalam arti lainnya, calon penerima bantuan bukan termasuk seorang karyawan yang sering menunggak iuran.

  1. Bukan Pegawai Negeri dan Penerima Bantuan dari Program Lainnya

Dan persyaratan yang paling terakhir namun tidak kalah penting adalah, calon penerima bantuan bukanlah pegawai negeri seperti karyawan BUMN/BUMD, PNS/ASN/TNI, anggota POLRI.

Selain itu, sang calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima program kartu prakerja. Jika Anda tidak memenuhi kriteria tersebut, maka Anda tidak boleh berharap bisa mendapatkan bantuan yang datang dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Cara mengecek penerima BLT Ketenagakerjaan

Ada 2 cara yang bisa Anda ikuti ketika ingin mengecek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kedua cara ini sama-sama mudah, sehingga Anda tidak perlu khawatir harus menggunakan metode yang susah untuk melakukan aktivitas ini.

Berikut adalah cara yang tepat untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Setelah berhasil mengakses situs ini dengan baik, baru Anda bisa melanjutkannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Scroll panah hingga ke bagian bawah, sampai Anda bisa menemukan opsi yang bertuliskan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU.
  • Setelah berhasil mengakses opsi tersebut, sekarang Anda perlu mengisi 3 kolom yang sudah tersedia di bagian itu. Data-data yang akan ditanyakan akan terkait dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Kemudian jangan lupa untuk mencentang kode Captcha dengan benar, supaya Anda bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
  • Klik tombol “Lanjutkan”, dan sistem akan langsung menampilkan data yang menunjukkan apakah Anda termasuk penerima dari bantuan ini atau tidak.
  1. Melalui laman SSO BPJS Ketenagakerjaan

Selain bisa mengeceknya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengeceknya melalui laman SSO BPJS Ketenagakerjaan. Caranya adalah:

  • Buka atau akses laman SSO BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kemudian masuk ke tampilan layar utama dari laman ini, dan pada bagian layanan informasi kepesertaan, Anda bisa mengisi kolom email dan password. Jadi, jika Anda belum memiliki akun pada laman ini, pastikan Anda mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengklik opsi “Buat Akun Baru”.
  • Setelah melewati tahapan tersebut, sekarang Anda bisa mencentang bagian “Saya bukan robot”, dan klik tombol “Login”.
  • Masuk ke bagian dashboard pada akun Anda, dan klik pada opsi “Bantuan Subsidi Upah” yang ada di bagian paling kanan.
  • Selesai, sistem akan langsung menunjukkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Itu saja informasi terkait BLT Ketenagakerjaan yang wajib untuk Anda ketahui. Pastikan Anda memenuhi persyaratan di atas, jika Anda memang ingin menerima bantuan yang sangat menguntungkan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.