Cara Mencairkan Bantuan Langsung Tunai

Bantuan Langsung Tunai atau BLT merupakan salah satu program dari pemerintah, yang dikeluarkan di masa pandemi. Bantuan ini sangat beragam, ada Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM, untuk orang-orang yang terdampak Covid, dan sebagainya. Bantuan UMKM telah dianggarkan oleh pemerintah dengan jumlah total Rp.3,6 Triliun. Para pelaku UMKM tersebut sudah mendapatkannya, baik di tahan 1 maupun tahap 2.

Bantuan ini selalu dimaksimalkan oleh pemerintah. Dan sangat diupayakan untuk para pelaku UMKM, yang kesulitan atau menemukan kendala di modal. Bantuan tersebut disalurkan di tahun 2020 untuk tahap 1. Kemudian disalurkan lagi di tahun 2021 untuk tahap ke 2. Bagi Anda yang ingin mendaftar untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai, sebaiknya pilih link yang benar dan bukan hoaks.

bantuan langsung tunai

Cara Mencairkan Bantuan Langsung Tunai Tanpa Harus Antre

Untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai tanpa harus antre, bisa dilakukan dengan cara berikut:

  • Apabila bantuan tersebut memang dicairkan secara langsung di Bank BRI, maka pesan nomornya terlebih dulu dengan masuk ke https://eform.bri.co.id
  • Nasabah yang akan menerima bantuan nantinya akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman reservasi ini tak akan muncul apabila nasabah tersebut bukan penerima Bantuan Langsung Tunai UMKM itu sendiri.
  • Setelah itu isi data diri yang mencakup nomor KTP.
  • Pilih UKO yang akan dituju dengan mengklik Provinsi, Kota atau Kabupatennya. Kemudian pilih lagi salah satu unit kerja, kemudian pilih jadwal antrian.
  • Jika sudah dilengkapi maka isilah kode verifikasinya.
  • Nanti akan ada nomor referensi lalu simpan nomornya dan jangan hilang.
  • Anda bisa datang ke UKO sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kemudian lakukan pencarian bantuan, dengan catatan jika nasabah tak datang sesuai dengan jadwalnya maka harus dilakukan lagi reservasi ulang.

Pencairan BLT UMKM ini maksimal sampai 5 bulan ke depan, sejak dana masuk pada rekening si penerima. 

PKL dan Warteg Mendapat Bantuan Langsung Tunai Sebesar 1,2 Juta Rupiah

Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT, pada para pedagang kaki lima dan warung-warung makan kecil seperti misalnya warteg. Jumlah bantuan tersebut sebesar Rp.1,2 juta. Untuk pencairannya sendiri bisa dilakukan setelah aturan yang ada telah dipenuhi oleh para PKL dan pemilik warung makan tersebut.

Bantuan untuk PKL dan warteg ini akan dilaksanakan segera, karena semua regulasinya telah lengkap. Kriteria penerima bantuan ini diantaranya yaitu para pemilik warteg dan warung kecil, pedagang kaki lima atau PKL, dan masyarakat yang belum menerima Bantuan Produktif Ultra Mikro atau BPUM, yang berasal dari Kementrian Koperasi UKM.

Bantuan itu juga akan disalurkan pada sejumlah warung dan juga warteg, yang berada di area PPKM level 3 dan level 4. Jumlahnya yaitu Rp.1,2 juta sesuai dengan nominal BPUM itu sendiri. Jumlah penerima bantuan ini yaitu sebanyak 1 juta orang atau pemilik warung dan PKL tersebut.

Bantuan ini nantinya akan dibagi-bagian langsung oleh TNI/Polri. Jadi, mereka ini bukan termasuk penerima BPUM.

Cara Mencairkan Bantuan PKL/Warteg

Mekanisme dalam hal menyalurkan BLT tersebut telah diatur di dalam pedoman umum dan juga petunjuk teknis. Yang didampingi langsung oleh Kementrian Keuangan dan juga BPKP. Para pemilik warung dan PKL nantinya akan didata terlebih dulu, oleh Bhabinkamtibmas atau oleh Babinsa. Syaratnya adalah harus memiliki data izin usaha, nomor induk kependudukan atau NIK, dan lokasi usahanya jelas.

Penyerahan bantuan atau pencairan dananya pun sangat sederhana. Yaitu berupa tanda terima untuk para penerima bantuan yaitu pemilik warung dan juga PKL tersebut. Dan disertai dengan dokumentasi berupa foto yang harus memadai. Data NIKnya pun harus sudah memperoleh cleansing atau dilakukan pembersihan data dengan melalui BPKP. NIK tersebut juga harus sejalan dengan data yang terdapat di Kemendagri.

BLT untuk PKL dan para pemilik warung kecil ini, adalah salah satu program tindak lanjut. Dalam hal pengetatan mobilitas dari masyarakat yang disebabkan oleh penyebaran Covid varian Delta di tahun ini. Pemerintah bahkan sudah mencatat dan menyiapkan anggaran sebanyak Rp.55,21 Triliun yang sudah termasuk dengan beras BULOG sebanyak 10 Kg, kuota internet gratis, Kartu Sembako, dan juga Kartu Prakerja.

Cara Mengecek Bantuan Sebesar Rp.300.000

Bantuan lainnya yang juga termasuk Bantuan Langsung Tunai yang dinamakan dengan Bantuan Sosial Tunai, diberikan untuk masyarakat dari pemerintah. Yang sudah terdaftar di dalam KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Masyarakat yang telah terdaftar untuk menerima bantuan ini sudah terdapat di dalam DTKS. Besar bantuannya adalah Rp.300.000,-. Masa penyaluran bantuannya adalah dari Bulan Juli hingga Bulan Agustus tahun 2021. Pemberian bantuan ini dilakukan karena adanya PPKM darurat di wilayah Jawa Bali. 

Cara mengecek bantuan tersebut bisa dilakukan dengan cara:

  • Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu.
  • Masukkan alamat lengkap dengan mengisi Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, Provinsi dan Kecamatan pada kolom yang sudah tersedia di sana.
  • Memasukkan nama yang sudah sesuai dengan KTP.
  • Memasukkan kode yang ada di kotak boks Captcha di kolom.
  • Jika ada kode huruf yang tidak jelas maka bisa mengklik simbol Reload supaya bisa memperoleh kode yang baru.
  • Klik Cari Data dan nantinya data dari hasil pencarian akan muncul di layar. Tepatnya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk pencairannya sendiri bisa dilakukan di sejumlah Bank yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.

Itulah beberapa cara pengecekan dan juga cara pencairan dari Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.