Bantuan Langsung Tunai Tahap II Cair di Tahun 2021

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai tahap II secara nasional secara nasional sudah dicairkan sebanyak 70%. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah memberikan bantuan di tengah masa Pandemi. Yang khusus menyasar pada masyarakat kurang mampu yang ada di 33 Provinsi di Indonesia. Bantuan ini akan diberikan sebesar Rp.300.000,- per bulannya, dan per kepala keluarga. Selama 4 bulan berturut-turut.

Dua jenis bantuan lainnya yang juga akan diberikan pada masyarakat di tahun ini adalah Program Sembako dan PKH. Anggarannya pun telah dipersiapkan oleh pemerintah sebanyak Rp.110 trilyun. Dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu di masa Pandemi. Dan untuk menggerakkan ekonomi secara sosial.

Cara Mengecek Bantuan Langsung Tunai Tahap II Tahun 2021

Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri, untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT tahap II atau tidak. Cara mengeceknya bisa dengan melalui website dtks.kemensos.go.id. 

Langkah berikutnya untuk mengecek BLT tahap II adalah sebagai berikut:

  • Memilih ID kepesertaan yang Anda punya misalnya NIK KTP. 
  • Nanti akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT tersebut atau tidak.

Cara lainnya untuk mengecek penerima bantuan bisa juga melalui surat undangan RT/RW setempat. Surat ini harus dibawa pada saat Anda datang ke kantor pos untuk pencairan bantuan tersebut. Khususnya jika Anda memang tidak mempunyai rekening. Pastikan juga untuk membawa KTP dan KK sebagai bukti bahwa Anda memang penerima bantuan yang sah.

Setelah menunjukkan surat undangan, KK dan juga KTP, maka petugas kantor pos pun akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut. Dengan cara memindai barcodenya yang ada di surat undangan. Bagi penerima yang langsung terverifikasi bisa langsung memperoleh bantuan tersebut saat itu juga. Yaitu sebesar Rp.300.000,-.

Tak hanya melalui kantor pos saja, pengecekan BLT Tahap II juga bisa dilakukan di tempat lain. Misalnya di kantor cabang Bank Himbara, ATM, dan melalui e-Warong. Dengan menggunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera. Untuk penerima BLT yang sudah mempunyai rekening maka penyaluran dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing, dari Bank Himbara.

Bantuan Langsung Tunai Tahap ke II 

BLT atau yang juga disebut dengan program BST tahap II di tahun 2021, telah tersalurkan di Bulan Februari tahun 2021 lalu. Dana bantuan sosial tahap kedua telah disalurkan ke lebih dari 6 juta kepala keluarga. Terutama di Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, distribusi BLT tahap II ini telah mencapai 90%. 

Di tahap kedua penyaluran bantuan sosial tersebut, pemerintah mendorong sejumlah unit kantor pos untuk mendistribusikan dana tersebut dengan lebih maksimal. Bahkan tidak ada hari libur untuk mengurus distribusi penyaluran dana itu sendiri. Untuk dana Bantuan Langsung Tunai tahap I sudah tersalurkan sebanyak 97%. Dengan jumlah penerima 9,5 juta keluarga.

Untuk mempercepat proses penyaluran dana, juga dilakukan dengan menyerahkan secara langsung ke rumah-rumah warga. Hal itu akan memudahkan warga untuk mengakses layanan dengan menyediakan tempat untuk penyaluran bantuan. Di beberapa tempat yang memang mudah dijangkau oleh masyarakat desa.

BLT Tahap II Program UMKM

Bantuan langsung tunai lainnya yang juga cair di tahun II tahun 2021 ini adalah, BLT UMKM. BLT UMKM tahap kedua atau yang disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), telah disalurkan ke 2,04 juta para pelaku usaha di Indonesia. Alokasi anggaran BLT UMKM tahap ke II dari pemerintah adalah Rp.3,6 trilyun.

Total penerima BLT UMKM baik tahap ke I dan ke II sampai saat ini, sudah disalurkan ke 11,82 juta pelaku usaha mikro. Atau sekitar 92,53% dari target yang sudah ditentukan sebelumnya. Total anggaran BLT tersebut adalah Rp.15,3 trilyun. Dan telah disalurkan pada sejumlah UMKM sebanyak Rp.14,21 trilyun.

Menurut data dari TNP2K, pemakaian dana BLT UMKM tersebut memang digunakan untuk segala macam kebutuhan yang berbeda-beda. Sekitar 80%nya memang digunakan untuk kebutuhan usaha, dan alokasi dana sisanya untuk pembelian alat produksi, sisanya untuk pembayaran hutang. Dari data itu disimpulkan bahwa BLT tersebut memang telah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai pelaku UMKM.

Perpanjangan Pencairan BLT UMKM Tahap II

Bantuan Langsung Tunai tahap II tahun 2021 ini juga diperpanjang sampai Bulan Juli Agustus. Untuk tahap ke II, total bantuannya adalah sebesar Rp.1,2 juta. Perpanjangan pencairan BLT tersebut disalurkan hingga bulan September 2021. Dengan total sebanyak 3 juta pelaku UMKM se-Indonesia. Para penerima bantuan ini adalah pelaku usaha UMKM yang sama sekali belum pernah menerima bantuan apapun.

Maka jika Anda sudah menerima BLT di tahap I atau di tahun 2020, Bantuan Langsung Tunai tahap II tidak bisa didapatkan lagi. Jadi BLT UMKM ini hanya bisa cair sekali saja di sepanjang tahun 2021. Bantuan ini juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak menerima pinjaman KUR dari Bank BRI.

Jumlah penerima BLT UMKM tahap II di Bulan Juli adalah 1,5 juta dan di Bulan Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha. Sedangkan di Bulan September hanya ada 500 ribu pelaku usaha. Kementerian juga telah menghimbau masyarakat, untuk mewaspadai adanya berita hoax. Yang menyebutkan bahwa akan ada lagi pencairan BLT UMKM tahap II di tahun 2021. Bank penyalur dana BLT ini adalah Bank BNI dan juga BRI.

Untuk itu, jika Anda merupakan pelaku UMKM yang sudah menerima Bantuan Langsung Tunai tahap II maka tidak bisa mendapatkan lagi dana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.