Loket Kantor Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Tidak Melayani Pelayanan Tatap Muka Langsung
๐๐จ๐ค๐๐ญ ๐๐๐ง๐ญ๐จ๐ซ ๐๐ข๐ง๐๐ฌ ๐๐ฎ๐ค๐๐๐ฉ๐ข๐ฅ ๐๐ซ๐จ๐ฉ๐ข๐ง๐ฌ๐ข ๐๐๐ ๐๐๐ค๐๐ซ๐ญ๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐ - ๐๐ ๐๐๐ง๐ฎ๐๐ซ๐ข ๐๐๐๐ Berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, dan dalam rangka upaya menโฆ
