UPTD Purwadadi Janjikan Pembuatan KTP, KK Dan Akta Beres 3 Hari
๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐, ๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐
Kepala UPTD Disduk Kecamatan Purwadadi, Udin Samsudin mengadakan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Akta Kelahiran atau Akta Kematian bisa tuntas dalam waktu tiga hari.
Diharapkan masyarakat datang langsung ke UPTD untuk pembuatan KTP/KK atau pun Akta Kelahiran atau Akta kematian. Ujar Udin Senin, (01/03).
Karena saat ini sudah ada Tanda Tangan Elektronik (TTE), dari Kepala UPTD sekarang bisa dibuat dalam waktu tiga hari.
Sumber :
Subang Info_
@subanginfo1
#subang #subanginfo
Kepala UPTD Disduk Kecamatan Purwadadi, Udin Samsudin mengadakan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Akta Kelahiran atau Akta Kematian bisa tuntas dalam waktu tiga hari.
Diharapkan masyarakat datang langsung ke UPTD untuk pembuatan KTP/KK atau pun Akta Kelahiran atau Akta kematian. Ujar Udin Senin, (01/03).
Karena saat ini sudah ada Tanda Tangan Elektronik (TTE), dari Kepala UPTD sekarang bisa dibuat dalam waktu tiga hari.
Sumber :
Subang Info_
@subanginfo1
#subang #subanginfo