Warga Diajak Segera Daftar Kartu Lansia dan Kartu Penyandang Disabilitas di Kelurahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Ibukota untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di kantor-kantor kelurahan terdekat mulai 9-13 September 2019.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pendaftaran dua kartu tersebut ditangani langsung Dinas Sosial (Dinsos) melalui Basis Data Terpadu-Program Penanganan Fakir Miskin (BDT-PPFM).
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan dua kartu ini, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar dari RT/RW.
Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pendaftaran dua kartu tersebut ditangani langsung Dinas Sosial (Dinsos) melalui Basis Data Terpadu-Program Penanganan Fakir Miskin (BDT-PPFM).
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan dua kartu ini, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar dari RT/RW.
Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta