Truk tanpa penutup akan ditilang
Ini adalah laporan dari warga di wilayah kejadian. Harap berhati-hati dan selalu waspada. Jika butuh bantuan, hubungi
112
Awas, truk pengangkut tanah tanpa penutup akan ditilang oleh polisi. Truk seperti ini sering mengotori jalan dan mengganggu pengendara lain. Pengendara motor bisa tertimpa jatuhan tanah. Selain itu, jatuhan tanah akan menjadi debu saat kering.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan, Aiptu Fifin, meminta anggota polisi yang mendapati kejadian itu agar menilang truk pengangkut tanah tanpa penutup.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan, Aiptu Fifin, meminta anggota polisi yang mendapati kejadian itu agar menilang truk pengangkut tanah tanpa penutup.