Satgas Covid-19 Keparakan Sambangi SDN Pujokusuman.
Satgas Covid-19 Kelurahan Keparakan, selama 4 (empat hari) berturut turut, dari tanggal 9 dan 10 serta tanggal 16 dan 17 November 2020 menyambangi SD Pujokusuman dan beberapa lokasi lain di wilayah Keparakan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk penegakan protokol Covid-19 sebagaimana peraturan walikota tentang Covid-19.
Penegakan protokol Covid-19 dilakukan oleh Satgas Covid Keparakan, bersama Camat Mergangsan Rini Rachmawati, Lurah Keparakan Rina Budi Prastiwi, dan Ketua LPMK Keparakan H. Jangkung Yuwono. Selain itu didampingi Satpol PP Kota Yogyakarta, Babinsa, Babinkantibmas, Kasie Trantib Kecamatan dan kelurahan, Linmas, Satgas Covid, dan Ketua Kampung.
Salah satu lokasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menyambangi SDN Pujokusuman yang terletak di Jalan Kol. Sugiyono Jokteng Timur. Tim penegakan melihat dari dekat pelaksanaaan protokol kesehatan Covid-19 di SDN Pujokusuman, yang telah membuka klas tatap muka pembelajaran. Tim diterima Kepala Sekolah, Dwi Atmi S, M.Pd.
Selain itu, juga mendatangi SD Kintelan 1, di Jalan Brigjen Katamso. Dilanjutkan menyasar pertokoan dan warung makan disepanjang Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Ireda, Jalan Dipokusuman, Pasar Pujokusuman, Jalan HKSN serta di Bantaran Kali Code.
Menurut Ketua Satgas Covid, Harris Syarif Usman menyatakan kegiatan ini adalah penegakan perwal walikota terkait dengan pandemi Covid-19. Kegiatan ini, juga menyasar ke Kantor perBankan, Hotel, Home Stay, Kost, Angkringan, dan warga.
“Diharapkan para pelaku usaha benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai panduan dari pemerintah, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan”, ujar Harris saat penegakan protokol kesehatan di SDN Pujokusuman.
Dalam edukasi, tim penegakan juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Yogyakarta khususnya di Wilayah Kelurahan Keparakan. (KangRozaq)
#KelurahanKeparakan
#AbdulRazaq
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat
Penegakan protokol Covid-19 dilakukan oleh Satgas Covid Keparakan, bersama Camat Mergangsan Rini Rachmawati, Lurah Keparakan Rina Budi Prastiwi, dan Ketua LPMK Keparakan H. Jangkung Yuwono. Selain itu didampingi Satpol PP Kota Yogyakarta, Babinsa, Babinkantibmas, Kasie Trantib Kecamatan dan kelurahan, Linmas, Satgas Covid, dan Ketua Kampung.
Salah satu lokasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menyambangi SDN Pujokusuman yang terletak di Jalan Kol. Sugiyono Jokteng Timur. Tim penegakan melihat dari dekat pelaksanaaan protokol kesehatan Covid-19 di SDN Pujokusuman, yang telah membuka klas tatap muka pembelajaran. Tim diterima Kepala Sekolah, Dwi Atmi S, M.Pd.
Selain itu, juga mendatangi SD Kintelan 1, di Jalan Brigjen Katamso. Dilanjutkan menyasar pertokoan dan warung makan disepanjang Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Ireda, Jalan Dipokusuman, Pasar Pujokusuman, Jalan HKSN serta di Bantaran Kali Code.
Menurut Ketua Satgas Covid, Harris Syarif Usman menyatakan kegiatan ini adalah penegakan perwal walikota terkait dengan pandemi Covid-19. Kegiatan ini, juga menyasar ke Kantor perBankan, Hotel, Home Stay, Kost, Angkringan, dan warga.
“Diharapkan para pelaku usaha benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai panduan dari pemerintah, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan”, ujar Harris saat penegakan protokol kesehatan di SDN Pujokusuman.
Dalam edukasi, tim penegakan juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Yogyakarta khususnya di Wilayah Kelurahan Keparakan. (KangRozaq)
#KelurahanKeparakan
#AbdulRazaq
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat