penertiban lalu lintas di kota serang
Serang (15/07/2019) Kepolisian Polda Banten melaksanakan kegiatan penertiban lalulintas di kota serang tepat nya di sekitar terminal pakupatan.
Selama kegiatan penertiban lalu lintas berlangsung banyak pengendara roda dan empat yang melakukan pelanggaran dan di tilang karna menyalahi aturan lelu lintas, selain itu bnyak di temukan pengendara sepeda motor yang belum mempunyai surat ijin mengemudi.
Brigadir Ade Hermawan menyampaikan "masyarakat sebelum berpergian agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan patuh terhadap rambu-rambu lalulintas demi kenyamaan berkendara".
Selama kegiatan penertiban lalu lintas berlangsung banyak pengendara roda dan empat yang melakukan pelanggaran dan di tilang karna menyalahi aturan lelu lintas, selain itu bnyak di temukan pengendara sepeda motor yang belum mempunyai surat ijin mengemudi.
Brigadir Ade Hermawan menyampaikan "masyarakat sebelum berpergian agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan patuh terhadap rambu-rambu lalulintas demi kenyamaan berkendara".