PENAMBANGAN ILEGAL DI SERANG
Sepuluh titik penemuan tambang yang tidak memenuhi surat perijinan dari pemerintah dearah, yang bertempatan di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel di gerebeg petugas Kepolisian Daerah Polda Banten, Rabu 31 Juli 2019.
Mungkin banyak Perusahaan Pertambangan yang Ilegal yang tidak memenuhi perijinan tepatnya di Provinsi Banten, yang masih belum bisa di temukan oleh penegak hukum.#Atmagobanten
Mungkin banyak Perusahaan Pertambangan yang Ilegal yang tidak memenuhi perijinan tepatnya di Provinsi Banten, yang masih belum bisa di temukan oleh penegak hukum.#Atmagobanten