Pemkot Bekasi Wajibkan Darah Hewan Kurban Dikubur
Hindari timbulnya penyebaran penyakit, PemKot Bekasi wajibkan hewan kurban yang disembelin darahnya terkubur, ini untuk semua panitia Idul Adha pada Minggu (11/8/2019).
"Mewajibkan di setiap masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban agar membuat lubang untuk limbah darah. Karena darah itu media terbaik penyebaran kuman penyakit," kata Dokter Hewan Berwenang Kota Bekasi, Sariyanti, di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Jumat (9/8/2019) siang.
Umumnya darah hewan kurban sering di buang begitu saja di kali. Padahal itu bibit penyakit bisa menyebar dengan mudah.
Iya juga melanjut pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid.
"Masjid-masjid tahu untuk ukurannya, setelah selesai pemotongan, (darah) ditimbun dengan kapur lalu tanah. agar baunya enggak menyebar," kata dia.
Jika terdapat keluhan atau laporan mengenai hewan kurban, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi menyatakan siap memprosesnya lebih jauh melalui hotline kurban Kota Bekasi di 0812-8323-8338.
"Kalau ada sesuatu laporkan kepada dinas lewat hotline supaya kita bisa mencegah penularan penyakit zoonosis, atau penyakit hewan yang bisa menular ke manusia," ujar Sariyanti.
Selengkapnya: kompas.com
"Mewajibkan di setiap masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban agar membuat lubang untuk limbah darah. Karena darah itu media terbaik penyebaran kuman penyakit," kata Dokter Hewan Berwenang Kota Bekasi, Sariyanti, di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Jumat (9/8/2019) siang.
Umumnya darah hewan kurban sering di buang begitu saja di kali. Padahal itu bibit penyakit bisa menyebar dengan mudah.
Iya juga melanjut pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid.
"Masjid-masjid tahu untuk ukurannya, setelah selesai pemotongan, (darah) ditimbun dengan kapur lalu tanah. agar baunya enggak menyebar," kata dia.
Jika terdapat keluhan atau laporan mengenai hewan kurban, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi menyatakan siap memprosesnya lebih jauh melalui hotline kurban Kota Bekasi di 0812-8323-8338.
"Kalau ada sesuatu laporkan kepada dinas lewat hotline supaya kita bisa mencegah penularan penyakit zoonosis, atau penyakit hewan yang bisa menular ke manusia," ujar Sariyanti.
Selengkapnya: kompas.com