Keluhan Layanan Saat Pandemi? Adukan Lewat Kanal LAPOR!
Masyarakat bisa menyampaikan semua aspirasi atau keluhan terkait pelayanan publik dengan melalui sejumlah kanal yang dimiliki LAPOR!. Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui website lapor.go.id, SMS ke 1708 serta aplikasi yang tersedia di Google PlayStore dan App Store.
Di era tatanan normal baru atau new normal, pengaduan terkait Covid-19 dapat disampaikan pada kanal-kanal tersebut, dengan disertai tagar #Corona dan pilih kategori Corona.
Sumber: Kemkominfo RI
Di era tatanan normal baru atau new normal, pengaduan terkait Covid-19 dapat disampaikan pada kanal-kanal tersebut, dengan disertai tagar #Corona dan pilih kategori Corona.
Sumber: Kemkominfo RI