Kantor Disdukcapil Depok Ditutup Hingga 2 Desember
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penutupan pelayanan mulai tanggal 27 November - 02 Desember 2020. Untuk sementara pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) terfokus di 63 Kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, meski ditutup sementara, pelayanan Dukcapil tetap berjalan. Untuk pelayanan Kartu Keluarga dan KTP elektronik dilaksanakan di setiap kelurahan.
Disdukcapil juga menutup sementara pelayanan daring atau WhatsApp. Saat ini Disdukcapil hanya fokus pada penyelesaian permohonan dokumen kependudukan yang sudah terlanjur masuk.
Sumber: Humas Pemkot Depok
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, meski ditutup sementara, pelayanan Dukcapil tetap berjalan. Untuk pelayanan Kartu Keluarga dan KTP elektronik dilaksanakan di setiap kelurahan.
Disdukcapil juga menutup sementara pelayanan daring atau WhatsApp. Saat ini Disdukcapil hanya fokus pada penyelesaian permohonan dokumen kependudukan yang sudah terlanjur masuk.
Sumber: Humas Pemkot Depok