Jadwal Uji Emisi Kendaraan Gratis Bulan Januari 2021
Jadwal uji emisi gratis di Jakarta
■ Rabu, 6 Januari - JI. Pemuda, Jakarta Timur.
■ Rabu, 13 Januari - Depan Gedung CNI, Jakarta Barat.
■ Senin, 18 Januari - Waduk Pluit, Jakarta Utara.
■ Kamis, 21 Januari - JI. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Bagi pemilik mobil penumpang perseorangan atau sepeda motor berusia > 3 tahun yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif sesuai Peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor:
PEMBERIAN TARIF PARKIR TERTINGGI DAN PENEGAKAN TILANG
Sanksi juga dapat dijatuhkan kepada pemilik Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi Ambang Batas Emisi.
Penegakan hukum di jalan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 dan 286: ancaman denda maks. Rp 250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp 500.000 untuk mobil.
■ Rabu, 6 Januari - JI. Pemuda, Jakarta Timur.
■ Rabu, 13 Januari - Depan Gedung CNI, Jakarta Barat.
■ Senin, 18 Januari - Waduk Pluit, Jakarta Utara.
■ Kamis, 21 Januari - JI. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Bagi pemilik mobil penumpang perseorangan atau sepeda motor berusia > 3 tahun yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif sesuai Peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor:
PEMBERIAN TARIF PARKIR TERTINGGI DAN PENEGAKAN TILANG
Sanksi juga dapat dijatuhkan kepada pemilik Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi Ambang Batas Emisi.
Penegakan hukum di jalan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 dan 286: ancaman denda maks. Rp 250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp 500.000 untuk mobil.