DKP Kaji Jadi Tidaknya Pembongkaran Pagar Taman Tugu

Commerce

Tiyo Kamtiyono Kamtiyono in

Wacana pembongkaran tembok yang mengelilingi taman Tugu Kota Malang hingga kini masih terus dikaji. DKP yang berwenang melakukan eksekusi jadi tidaknya pembongkaran itu masih melihat plus minus bila pembongkaran itu dilakukan. Demikian pula sebaliknya, bila tetap seperti sekarang ini. Kepala DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan bahwa pembongkaran pagar itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Harus ada kajian yang lebih mendalam mengenai urgensi pembongkarannya. Saat ini DKP tengah mendalami urgensi mengenai hal ini,” katanya kepada radarmalang online, Rabu (30/12). Dia menjelaskan yang harus dikaji adalah unsur heritage, vintage dan juga unsur sejarah dan estetika. Pasalnya tembok taman ini merupakan bagian integral dari Tugu Kota Malang yang kental dengan unsur budaya. “Banyak unsur yang terlibat di dalamnya. Selain itu juga ada nilai historisnya,” tegasnya. Erik menambahkan, untuk mengkaji urusan ini, pihaknya sudah membentuk tim khusus. Tim ini dia namakan dengan tim landscape. Fungsinya adalah mengkaji lebih merinci berbagai aspek dan dampak jika pagarnya dibongkar. Dalam tim landscape digandeng pula akademisi dan prkatisi. Mulai dari bidang tata kota, arsitektur, dan vegetasi tanaman. “Jadi pertimbangannya dari berbagai aspek. Mulai dari keindahan dan juga botaninya,” tandasnya. Sumber: <a href="http://radarmalang.co.id/dkp-masih-kaji-jadi-tidaknya-pembongkaran-pagar-taman-tugu-27642.htm">Radar Malang</a>

Dilihat 375 kali

1 Komentar

Lihat & tulis komentar