Cek Nama Kamu Sebagai Daftar Pemilih Di Pilkada Serentak 2020
Lindungi hak pilihmu - Konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020, yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 tinggal sebentar lagi.
Di Solo sendiri KPU Solo sudah menetapkan Daftar Pemilihan Tetap. Ada baiknya jika masyarakat apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ada cara yang mudah untuk mengecek nama kita di DPT PIlkada Serentak 2020 dan dapat di akses melalui telepon genggamnya, dengan mengakses portal resmi http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. atau bisa membuka situs reminya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta https://kota-surakarta.kpu.go.id/ .
Berikut beberapa langkah dalam pengecekan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020, yang sudah dilakukan oleh Yudha warga Baluwarti, Rabu (14/10/2020).
1. Pertama masuk ke laman https://kota-surakata.kpu.go.id/
Data Pemilih” nanti akan langsung diarahkan pada laman awal http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id// pada kolom pertama terdapat Pencarian Data Pemiih Pemilihan Serentak 2020, Rabu 9 Desemeber 2020.
2. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar sebagai DPT atau belum, coba isikan data yang terdapat pada kolom Pencarian Data Pemilihan Serentak, Pada kolom ini anda harus memasukan data lengkap sesuai yang tertera, yang berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
3. Klik menu pencarian yang ada dibawag kolom tanggal lahir.
4. Setelah semua data diisi drengan benar akan menampilkan kolom yang meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
5. Kemudian anda akan mendapatkan laporan "Nama anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020"
Jika sudah terdaftar maka nama pemilih akan muncul, Jika pemilih belum terdaftar sebagai pemilih tetap, masyarakat dapat melapor ke kantor KPU daerah maupun ke PPS di kantor kelurahan/desa masing-masing.
#PilkadaSolo #Respect #PPMN #JurnalisWarga #KPUSurakarta #Fotostory
Di Solo sendiri KPU Solo sudah menetapkan Daftar Pemilihan Tetap. Ada baiknya jika masyarakat apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ada cara yang mudah untuk mengecek nama kita di DPT PIlkada Serentak 2020 dan dapat di akses melalui telepon genggamnya, dengan mengakses portal resmi http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. atau bisa membuka situs reminya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta https://kota-surakarta.kpu.go.id/ .
Berikut beberapa langkah dalam pengecekan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020, yang sudah dilakukan oleh Yudha warga Baluwarti, Rabu (14/10/2020).
1. Pertama masuk ke laman https://kota-surakata.kpu.go.id/
Data Pemilih” nanti akan langsung diarahkan pada laman awal http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id// pada kolom pertama terdapat Pencarian Data Pemiih Pemilihan Serentak 2020, Rabu 9 Desemeber 2020.
2. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar sebagai DPT atau belum, coba isikan data yang terdapat pada kolom Pencarian Data Pemilihan Serentak, Pada kolom ini anda harus memasukan data lengkap sesuai yang tertera, yang berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
3. Klik menu pencarian yang ada dibawag kolom tanggal lahir.
4. Setelah semua data diisi drengan benar akan menampilkan kolom yang meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
5. Kemudian anda akan mendapatkan laporan "Nama anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020"
Jika sudah terdaftar maka nama pemilih akan muncul, Jika pemilih belum terdaftar sebagai pemilih tetap, masyarakat dapat melapor ke kantor KPU daerah maupun ke PPS di kantor kelurahan/desa masing-masing.
#PilkadaSolo #Respect #PPMN #JurnalisWarga #KPUSurakarta #Fotostory